Operasi Cipta Kondisi, Polres Madiun Sita Puluhan Botol Miras

Madiun, (suryamojo.com) – Berkali-kali dilakukan penindakan, masih saja ada warga yang menjual minuman keras (miras). Untuk menekan hal tersebut, Polres Madiun menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya, SIK., M.Hum melalui Kasatsabhara Polres Madiun AKP Sudiyono SH mengatakan, puluhan botol miras telah disita dari beberapa rumah warga maupun warung- warung yang diedarkan secara ilegal.

Pantauan tim redaksi, hari ini Jumat (03/08) anggota Satsabhara Bripka Iswanto bersama Brigadir Santo mendatangi salah satu rumah warga di Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun.

“Pemilik warung bernama Sumijan (48) berjualan di Desa Balerejo RT 014 RW 002 Kecamatan Balerejo“ Ungkap AKP Sudiyono.

Kegiatan yang dilakukan Sumijan dianggap meresahkan warga setempat, sehingga mereka membuat laporan kepada Kepolisian.

“Bermula dari aduan dari masyarakat yang resah karena adanya peredaran miras, sehingga kami langsung mengecek dan melakukan tindakan” imbuhnya

Selanjutnya barang bukti disita petugas untuk segera dimusnahkan. Dan untuk penjual miras diberikan imbauan dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda yang berlaku. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)

Baca juga  Personel Polres Jombang Bagikan Takjil Kepada Pengendara dan Warga Sekitar

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *