Pangdam Brawijaya: Mulai Hari Ini Tidak Ada Lagi Istilah Isoman, Wajib Hukumnya Gunakan Fasilitas Isoter
Surabaya, (Suryamojo.com) – Tepat mulai tanggal 26 Juli, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusatyang sudah disediakan oleh pihak Forkopimda Jatim.
Hal itu, ditegaskan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto ketika memimpin rapat koordinasi terbatas yang berlangsung di Makodam V/Brawijaya, Surabaya pada Minggu, 25 Juli 2021 malam.
“Isolasi terpusat ini wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah.seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri,” tegas Suharyanto.
Kendati demikian, dirinya menyebut jika pelaksanaan itu tak hanya dilakukan oleh pihak TNI-Polri saja. Namun, semua pihak harus ikut terlibat selama pelaksanaan isolasi terpusat itu.
“Terhitung mulai nanti jam 00.00 WIB masuk tanggal 26 Juli akan dipindahkan ke tempat isolasi terpusat. Tentu saja, pelaksanaannya tidak.bisa hanya mengandalkan personel TNI-Polri. Mohon kerjasamanya seluruh komponen bangsa, seluruh warga Jawa Timur untuk mendukung kebijakan ini secara baik-baik,” pinta Pangdam.
Bahkan, dirinya menghimbau seluruh Walikota dan Bupati se-Jawa Timur untuk menyiagakan berbagai perlengkapan yang ada di tempat isolasi terpusat.
“Untuk Komandan Kodim sebagai koordinator. Kapolres dan Kadinkes sebagai Wakil Koordinator. Untuk tingkat Kecamatan sama. Danramil sebagai Koordinator dibantu oleh Kapolsek dan Kapuskesmas,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan jika perintah itu, dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Ini kami tidak ngarang-ngarang. Pangdam tidak maunya sendiri. Tapi ini sudah perintah dari Pemerintah Pusat,” tegasnya. (Pendam/Yon)
Komentar Terbaru