Pemuda Gedeg Gagal Pesta Sabu Lantaran Keburu Dibekuk Polisi

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mojoagung berhasil mengamankan pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu bernama Sony Anggara (21) asal Dusun Berat Wetan RT/RW 01/06 Desa Berat Wetan Kecamatan Gedeg kabupaten Mojokerto, Jum’at (22/02/2019) pukul 16.30 WIB.

Sony diamankan petugas di area parkir Indomart Desa Miagan kecamatan Mojoagung kabupaten Jombang lantaran gerak geriknya yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu pahe (Paket Hemat) seberat 0,26 gram didalam dompet warna hitam merk levis, 1 buah pipet kaca 15 cm di dalam jaket, serta 1 Hp merk Lenovo warna gold di saku celana.

“Benar telah diamankan seorang pemuda yang dicurigai sebagai pengedar yang hendak melakukan pesta sabu. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukanya narkoba jenis sabu beserta alat sebagai tempat membakar sabu (Pipet Kaca)”, terang Kapolsek Mojoagung Komisaris Polisi Choiruddin, SH.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) Huruf A UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahum kurungan penjara, tambah Kapolsek. (Yon)

Baca juga  Polisi Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pengeroyokan dan Pengerusakan di Jogoroto

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *