Penjual Petasan Asal Kedungrejo Diamankan Satreskrim Polres Jombang

Foto: Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan seorang warga yang diduga kuat sebagai penjual bahan peledak jenis petasan bernama Moh. Choirul Anwar (34), asal Dusun Kedung, RT/RW 002/001, Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Minggu, 02 Mei 2021, pukul 19.00 WIB.
Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 86 bungkus @ 20 butir dengan total 1700 butir petasan ukuran panjang 6 cm dengan diameter 1,5 cm, 462 butir petasan ukuran panjang 6 cm dengan diameter 2,5 cm, dan 535 butir petasan ukuran panjang 6 cm dengan diameter 3 cm.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menyampaikan modus operandi tersangka dengan sengaja menyimpan dan memperjual belikan bahan peledak jenis petasan. Akibatnya petasan tersebut memakan korban M. Sidik Rohmatulloh, asal Tembelang yang tangan kanannya hancur pada Minggu, 02 Mei 2021.
Tersangka ditangkap petugas di rumahnya beserta barang bukti ribuan petasan berbagai ukuran. Tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 51,” pungkas AKP Teguh. (Yon)
Komentar Terbaru