Pimpin Konferensi Pers, AKBP Agung Setyo Nugroho: Selama 12 Hari, Polres Jombang Ungkap 159 Kasus dan Mengamankan 187 Tersangka

Foto: Beberapa tersangka saat digelandang untuk gelar pers release
Jombang, (Suryamojo.com) – Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pimpin konferensi pers ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2021. Selasa, 06 April 2021, pukul 13.00 WIB.
Konferensi Pers yang digelar di halaman belakang Mapolres Jombang siang itu, Kapolres didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba dan Kabag humas.
AKBP Agung Setyo Nugroho dalam amanahnya menyampaikan Operasi Pekat Semeru digelar dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya jelang datangnya bulan suci Ramadhan.
“Dalam Operasi yang digelar selama 12 hari tersebut, Polres Jombang beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 159 kasus dan Mengamankan 187 tersangka,” imbuh Kapolres.
Kapolres menambahkan, adapun kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2021, diantaranya Premanisme, Perjudian, Prostitusi, Minuman Keras (Miras), Narkoba serta Streetcrime.
“Dari hasil Operasi tersebut, Polres Jombang berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 9.682.400 kasus premanisme, kasus perjudian uang tunai Rp 243.000, 1 buah Hp, 8 lembar rekapan, 1 buah bolpoin, 1 buku tabungan, dan 1 buah ATM. Kasus prostitusi uang tunai Rp 55.000, bantal guling warna kuning, sprei warna kuning, uang tunai Rp 80.000, bantal guling, sehelai sprei garis-garis. Untuk kasus Miras 504 liter jenis arak, untuk Narkoba 4.827 butir pil dobel L dan 18.19 gram sabu-sabu, dan untuk kasus Streetcrime 6 buah batrey tower dan 1 unit mobil toyota Calya,” pungkas AKBP Agung Setyo Nugroho. (Dian/Yon)
Komentar Terbaru