Pimpin Pers Release Ungkap Kasus Narkoba, Begini Pesan Penting Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Riza Rahman

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahman didampingi Kabag Humas saat menujukkan barang bukti

Jombang, (Suryamojo.com) – Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Muhammad Riza Rahman gelar pers release keberhasilan ungkap kasus narkoba bulan Januari 2022. Jumat, 25 Februari 2022.

Giat yang digelar di Loby Satresnarkoba Polres Jombang siang itu dihadiri Kabag Humas, Kanit 1 serta puluhan awak media.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba menyampaikan pada Bulan Januari 2022 berhasil mengungkap 42 kasus dengan mengamankan 47 tersangka. Diantaranya 46 tersangka laki-laki dan 1 perempuan.

“Untuk perinciannya yaitu 40 tersangka pengedar dan 7 tersangka pengguna, namun masih berkaitan dengan jaringan narkoba,” tegasnya.

Untuk Narkotika, Kami beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan mengamankan 22 tersangka. Dan untuk Okerbaya (Obat Keras Berbahaya), Kami mengungkap 15 kasus dan mengamankan 15 tersangka.

“Untuk barang bukti, kami berhasil mengamankan 23,12 Gram Sabu-sabu, Pil Dobel L sebanyak 32.185 butir, 17 pipet kaca, 10 buah alat hisap (Bong), 19 korek api, 43 Unit Hp, 2 unit timbangan, uang tunai Rp 3.956.000, 1 unit sepeda motor serta 1 unit mobil,” tutur AKP Riza.

Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di Wilayah Kabupaten Jombang, pungkas AKP Riza. (Yon)

Baca juga  Polres Jombang Amankan 17 Tersangka Curanmor beserta 34 Barang Bukti Hasil Kejahatan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *