Polisi Berhasil Menangkap Iblis Usai Transaksi Narkoba

Sulistyono alias Iblis Diapit petugas Polsek Wonosalam
Jombang, (Suryamojo.com) – Unit Reskrim Polsek Wonosalam berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Sulistyono alias Iblis (27) kuli batu asal Jln. Makmur RT/RW 04/02, desa Sitimerto, kecamatan Pagu, kabupaten Kediri, Selasa (25/06/2019) pukul 20.00 WIB.
Tersangka ditangkap petugas dirumah kontrakannya di dusun Kuwek, desa Bareng, kecamatan Bareng, kabupaten Jombang. Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 20 butir pil dobel L, serta 1 buah Hp merk Lenovo warna hitam.
Kapolsek Wonosalam AKP Luwi Nurwibowo menyampaikan kronologi berawal pada Hari Selasa, 25 Juni 2019 jam 10.00 WIB, Petugas melakukan Giat Ops di Jln. Raya dusun Pucangrejo, kecamatan Wonosalam, kabupaten Jombang. kemudian petugas menangkap dan memeriksa Teddy Armansyah (Saksi), dan dari penggeledahan saksi, petugas menemukan Pil Dobel LL sebanyak 20 butir yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan, selanjutnya saksi diamankan di Mapolsek Wonosalam.
Setelah dilakukan introgasi, saksi menerangkan jika barang haram tersebut dibeli dari tersangka Sulistyono alias Iblis. kemudian petugas melakukan pengembangan dan pada Jam 20.00 Wib berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakannya, tambah Kapolsek.
“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Wonosalam guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan”, terang AKP Luwi. (Yon)
Komentar Terbaru