Quick Respon Kapolres Lamongan Langsung ke Lokasi Ambrolnya Jembatan Cincin Lamongan-Tuban

 

Lamongan, (Suryamojo.com) – Kapolres Lamongan AKBP Feby D.P. Hutagalung, S.I.K., M.H meluncur langsung ke lokasi kejadian ambrolnya Jembatan Cincin Lamongan – Tuban yang merupakan Jalur Nasional tepatnya di wilayah Desa Widang Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

Peristiwa ambrolnya Jembatan Widang yang merupakan Jalur Nasional ini terjadi pada selasa siang, (17/04/2018) pukul 11.00 wib. Kapolres Lamongan yang mendapatkan laporan dan melihat beberapa foto serta video sudah terposting di media sosial langsung menuju lokasi yang di sebelahnya masih wilayah Lamongan yaitu Kecamatan Babat. Akibat ambrolnya Jembatan sebelah utara yang menghubungkan antara Kabupaten Lamongan dengan Kabupaten Tuban tepatnya berada antara Desa Widang Kec. Widang Kab. Tuban dengan Kelurahan Banaran Kec. Babat Kabupaten Lamongan tersebut mengakibatkan 4 (empat) kendaraan terperosok.

Adalah 3 (tiga) Dump Truck bermuatan pasir dengan nopol S-8569-UE (Kabin warna merah) yang dikemudikan SAIFUL ARIF, 41th, alamat Gresik, tanpa kernet, nopol W-9351-US (Kabin warna hijau) yang dikemudikan MUKHLISIN, 49 th, alamat Ds. Banter Rt.11/05 Kec. Benjeng Kab. Gresik, tanpa kernet, dan nopol S-8227-UE (Kabin Truk warna putih) identitas pengemudi belum diketahui, serta 1 (satu) Sepeda Motor dengan nopol L-3466-DJ yang dikendarai 2 (dua) orang berboncengan yaitu UBAIDILLAH MASUM, Alamat Ds. Gesikharjo Kec. Palang dan MUHAMMAD RIZAL, alamat Ds. Sumurgenduk Kec. Babat Lamongan. Adapun korban atas peristiwa tersebut berjumlah 5 (lima) orang, 1 (satu) meninggal dunia, 1 (satu) luka berat, 1 (satu) selamat dan 2 (dua) pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan sudah dibawa ke puskesmas Widang Tuban.

Kapolres Lamongan pun langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tuban dan mengerahkan anggota untuk membantu melaksanakan pengamanan, pencarian korban, evakuasi dan penguraian/pengalihan arus lalu lintas pasca adanya Jembatan ambrol di jalur Nasional di wilayah Desa Widang Kec. Widang Kab. Tuban. “ Untuk Kendaraan Truk besar yang sudah terlanjur masuk di wilayah Kabupaten Lamongan yang akan menuju Kabupaten Tuban, dialihkan lewat Bojonegoro. “ ujar AKBP Feby.

Baca juga  Usai Segel 9 Pabrik Limbah B3, Ini Pesan Penting Kadis Lingkungan Hidup Jombang Miftahul Ulum

Rapat koordinasi telah dilaksanakan antara Forkopimda Kabupaten Lamongan dengan Forkopimda Kabupaten Tuban yang juga dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Irjenpol Drs. Budi Setiadi di RM Mira Babat dengan kesimpulan bahwa Kendaraan Kecil masih diperbolehkan melewati jembatan cincin yang menuju atau dari Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban.

Kapolres Lamongan juga berkoordinasi dengan Polres Gresik bahwa Kendaraan berat, Truck besar yang akan menuju atau memasuki Kabupaten Lamongan lewat jalur Bunder, agar disekat dan dialihkan melewati tol manyar arah Kec. Sidayu Gresik, Kec. Paciran dan ke arah Kabupaten Tuban.

“Kami akan memploting personil guna penjagaan, pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di 2 (dua) titik, meliputi Pertigaan Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan dan Pertigaan Mira Kelurahan Banaran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.” Tutup AKBP Feby. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *