Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024
Jombang, (Suryamojo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jombang gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD kabupaten Jombang periode 2019-2014, Rabu (21/08/2019).
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Joko Triono dengan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, OPD, organisasi masyarakat, serta undangan. Pengambilan sumpah janji anggota DPRD periode 2019-2024 digelar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Pimpinan Rapat Paripurna Joko Triono menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka pada hari ini dilakukan pelantikan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang melakukan pelantikan DPRD Jombang adalah Ketua Pengadilan Negeri Jombang.
“Sebelum dilakukan pelantikan, saya sebagai Ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, mohon maaf apabila selama 5 tahun memimpin institusi DPRD masih banyak kekurangan, terutama tentang Prolegda. Untuk itu kepada anggota DPRD Jombang yang baru, saya harap bisa meneruskan tentang Prolegda yang belum tuntas. Harapan saya, bupati dan Wakil Bupati segera membuat keputusan tentang hari jadi Kabupaten Jombang yang sudah lama terkatung-katung tidak ada kejelasan,” terangnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jombang Anry Dibyo Laksono memimpin pelantikan dengan mengucapkan kata-kata sumpah dan janji yang diikuti 50 Anggota DPRD Jombang.

Saat prosesi pelantikan, Bupati Hj. Munjidah Wahab menuturkan, atas nama pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Jombang yang baru saja dilantik, tugas berat sudah menanti kerja saudara semua.
“Aspirasi warga Jombang harus di kedepankan dan diperjuangkan, sehingga program kerja pemerintah Kabupaten Jombang dapat terwujud, yaitu menuju Kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” tutur Bupati.
Selanjutnya sekretariat DPRD membacakan tentang pimpinan Sementara DPRD Jombang, Sesuai Surat dari DPC PKB Jombang, yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jombang sementara adalah H. Miftahul Huda, dan Surat DPC PDIP yang ditunjuk oleh PDI-P adalah Dony Anggun. Kemudian Joko Triyono menyerahkan buku dan Palu kepada pimpinan DPRD sementara.
Ketua DPRD Jombang sementara Miftahul Huda mengatakan, sebagai pimpinan sementara, saya bertugas untuk menyusun Tatib DPRD Jombang, membentuk Fraksi, sampai terpilihnya Ketua DPRD Jombang yang definitif. Untuk itu, saya mohon kepada pimpinan Partai politik untuk membantu percepatan tugas saya sebagai pimpinan sementara DPRD Jombang.
“Mudah-mudahan Anggota DPRD Jombang yang baru akan lebih baik dari yang lama, sehingga kita disebut sebagai anggota DPRD Jombang yang beruntung, dan Apabila kerja DPRD yang baru lebih buruk dari yang lama, maka kita mendapatkan predikat anggota DPRD Jombang yang merugikan,” tegasnya.

Ditemui terpisah, H. Syarif Hidayatullah yang akrab di panggil Gus Sentot dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan siap bekerja dengan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Jombang.
“Kami dari Partai Demokrat hanya minta dukungan dan doa restu kepada masyarakat Jombang agar bisa bekerja dengan amanah. Demi terwujudnya kabupaten Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” pungkas Gus Sentot. (Tin/Yon)
Komentar Terbaru