Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan Perda Bupati Tahun 2018 – 2023

Jombang, (Suryamojo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Jombang Nomor 2 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Jombang Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, Senin (19/11/2018) pukul 20.30 WIB.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Drs. H. Joko Triono dihadiri Bupati Hj. Munjdidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah Sekda, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim dan Bank Jombang, Camat, Kabag, serta BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Nota penjelasan bupati Jombang dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka menengah kabupaten Jombang tahun 2018- 2023 merupakan amanat ketentuan pasal 264 ayat 4 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang memberikan waktu paling lama enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

RPJMD tersebut untuk ditetapkan dengan peraturan daerah. namun dengan semangat kebersamaan antara pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Jombang. Semua bisa diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan. sebagaimana DPRD Kabupaten Jombang dengan hak inisiatif telah selesai menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Jombang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Hal ini tidak lepas dari arahan bapak Gubernur Jawa Timur dalam acara pelantikan di Grahadi maupun saat sidang istimewa SPRD beberapa waktu lalu, dalam artian pemerintah daerah dan DPRD segera melakukan penyesuaian. RPJMD yang merupakan visi dan misi program kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategi arahan kebijakan pembangunan daerah.

Visi dalam RPJMD adalah Bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdayasaing. Dalam mempertegas visi dan misi yang saya sampaikan secara substansi, maka dari visi tersebut yaitu Berkarakter bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai penjaminnya dengan norma norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan.

Sedangkan berdaya Saing lebih menunjukan pada basis keunggulan strategi dan mandiri kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional nasional maupun Internasional.

Untuk menjalankan visi tersebut diuraikan dalam tiga misi pembangunan. yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Mewujudkan masyarakat Jombang yang berkwalitas Religius dan berbudaya. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.

ketiga misi tersebut merupakan rangkuman dari janji politik yang telah saya sampaikan pada masa kampanye. Diantaranya, Mewujudkan pemerintahan jujur dan bersih yang mengutamakan kepentingan umum, meningkatkan profesionalitas pegawai serta menjalankan tatanan administrasi pemerintah yang transparan dan akuntansi. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, bermoral, toleransi dan menjunjung tinggi persatuan. Taat hukum dan tertib sipil, kritis dan kreatif. Mandiri menghilangkan budaya kekerasan agar terpenuhinya rasa aman masyarakat. Meningkatkan perekonomian daerah. mendorong tumbuhnya pikiran dan prilaku kehidupan beragama yang lebih memungkinkan terciptanya kesalehan sosial. Melaksanakan pembangunan berkelanjutan di segala bidang dengan mengoptimalkan potensi daerah. Mendorong peran serta seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan di Jombang yang mengedepankan aktif baik dari perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, ungkapnya. (Yoni As)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *