Rapat Paripurna Internal DPRD Jombang Terkait Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah (RKPD)

Jombang, (Suryamojo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna internal terkait koordinasi pembahasan pembangunan kabupaten Jombang tahun 2019, Senin (14/01/2019) pukul 11.00 WIB.

Rapat paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, Kepala Dinas BAPEDA beserta jajarannya, serta Eka Suprastya Kepala Dinas DPKAAD.

Ikhsan Gunajati memaparkan tentang Reses Dewan dan kegiatan lain, diantaranya Musrenbang, RKPD yang diharapkan awal maret agar ada kegiatan sesuai perbub. Perbub sendiri dibuat setelah ada di fasilitasi gubernur.

Seusai paripurna, Mas’ud Zuremi mengatakan anggota DPRD terjun ditengah-tengah masyarakat di dapilnya masing-masing.
Tahapan-tahapan itu memang sangat panjang tidak ada istilah pokdir, datang dengan tiba-tiba, tidak ada batasan-batasan, artinya pasangan terkait usulan itu, maka dari hasil itu disampaikan kepada pimpinan DPRD melalui sekretaris DPRD, setelah terkumpul disampaikan kepada Bupati dan disana akan dibahas melalui musrembangcam, musrembang kabupaten menjadi RKPD.

Pembahasan untuk 2020, yang tahun ini pembahasannya oleh eksekutif pada 2018 yang lalu. Untuk besaran anggaran belum bisa menentukan, hanya titik-titik mana yang prioritas menjadi usulan masyarakat itu yang di akomodir oleh dewan. Penentuan seluruhnya disana di eksekutif.
Menyesuaikan tahapan-tahapan dengan adanya kemendagri tadi yang 86 2017, bukan tahun ini mengakomodir tetapi sejak dulu mengakomodir karena itu dewan, dan tidak ada larangan, tambah Mas’ud Zuremi(Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *