Satreskrim Polres Jombang Amankan Pelaku Pengerusakan Fasiltas Taman Kota

Caption: Pelaku Marsu’ud saat diamankan di kantor Satreskrim Polres Jombang
Jombang, (Suryamojo.com) – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan seorang warga yang diduga kuat sebagai pelaku pengerusakan fasilitas Taman Kota bernama Marsu’ud (43), warga Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Rabu, 1 Maret 2022.
Pelaku yang melancarkan aksinya di Depan Kantor Pemkab Jombang pada Sabtu, 26 Februari 2022, sekitar pukul 12.30 WIB, berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
AKP Teguh Setiawan, Kasat Reskrim Polres Jombang menyampaikan kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi melalui media sosial yang viral tentang adanya seorang yang merusak fasiltas taman kota di trotoar depan kantor Pemkab Jombang.
Caption: Motor pelaku saat melakukan aksinya
“Berbekal informasi tersebut, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan. Dan dalam waktu 5 hari, Unit Resmob berhasil melakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S 4575 XZ,” tegas AKP Teguh.
Usai diamankan, Kepala Desa Carangwulung dan beberapa tetangga sekitar rumah pelaku menyampaikan jika Marsu’ud mengalami depresi alias gangguan jiwa karena masalah keluarga.
“Selanjutnya pelaku kami titipkan di Yayasan Griya Cinta Kasih (GKC) yang berada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, sambil menunggu pemeriksaan psikiater,” pungkas AKP Teguh Setiawan. (Yon)
Komentar Terbaru