Warga Desa Ngembeh Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pembatalan Pembangunan Tower Indosat

Mojokerto, (Suryamojo.com) – Aksi unjuk rasa digelar warga desa Ngembeh, kecamatan Dlanggu, kabupaten Mojokerto, terkait pembangunan Tower Indosat, Jum’at (02/08/2019) pukul 09.00 WIB.

Pada aksi unjuk rasa tersebut, massa menggelar poster tuntutan yang bertuliskan :
1. Menolak keras pembangunan tower cak.
2. Bongkar No suap.
3. Mendirikan tower tanpa pemberitahuan warga sekitar.
4. Jangan anggap warga RT 8 bodoh.
5. Gagalkan tower demi lingkungan pondok dan warga sekitar Tower.
6. Bubarkan sekarang juga kami tunggu bubarkan.
7. Kami minta tolong kepada Kepala Desa gagalkan operasional tower.
8. Jangan jadikan karbon pada anak cucu kami tolong dibatalkan.
9. Jangan mencari keuntungan sendiri tapi merugikan warga sekitar.

Pukul 09.15 WIB massa aksi tiba di Balai Desa Ngembeh, dan melakukan orasi oleh Korlap Sananil Huda yang menyampaikan Dengan adanya pembangunan tower Indosat yang ada di Ds. Ngembeh, kami tidak setuju karena akan membahayakan kesehatan anak cucu kami.

“Kami berharap kepada bapak Kepala Desa supaya membatalkan pembangunan tower tersebut, dan jika tidak dilakukan, kami sendiri yang akan merobohkan tower tersebut secara paksa,” tegas Sananil Huda.

Selanjutnya dilaksanakan mediasi di Aula Kantor Desa Ngembeh yang dihadiri AKP Airlangga R. Pharmady S.E (Kapolsek Dlanggu), Sugondo (Sekcam Dlanggu), Pelda Rusmanto (Batiud 0815/14 Dlanggu), Bpk. Karsidi (Kades Ngembeh), Bpk. Munandir (Dinas Perijinan Kab. Mojokerto), Sananil Huda (Korlap) dan perwakilan masyarakat desa Ngembeh.

AKP Airlangga R. Pharmady S.E (Kapolsek Dlanggu) menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kita boleh menyampaikan aspirasi atau pendapat dimuka umum tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak boleh anarkis.

Sekcam Dlanggu Sugondo menambahkan bahwa kita harus secara dewasa untuk menyikapi suatu permasalahan, tidak boleh terpengaruh atau terprovokasi. Untuk itu, mari kita pecahkan permasalahan ini dengan kepala dingin, karena sebentar lagi Mojokerto akan melaksanakan Pilkades.

Baca juga  Polres Jombang Terjunkan Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian di Wilayah Sumobito

“Karena dengan adanya permasalahan ini, pelaksanaan Pilkades di desa Ngembeh bisa dibatalkan,” imbuh Sekcam

Kepala desa Ngembeh Karsidi menuturkan bahwa permasalahan ini kurang sosialisasi kepada masyarakat, dan kami sebagai Pemerintah Desa akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pemilik lahan dan pengusaha.

Selanjutnya Munandir perwakilan dari Dinas Perijinan Kab. Mojokerto mengatakan bahwa pembangunan tower tersebut sudah sesuai dengan perijinan lokasi dan rencana pembangun tower 41 M dan radius jauh dari pemukiman masyarakat.

Hasil mediasi mencapai pembangunan tower sementara dihentikan, sambil menunggu pihak pengusaha dan pemilik lahan hadir dalam pertemuan berikutnya.

“Untuk waktu dan tempat kegiatan mediasi akan diagendakan kembali,”. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *