Wow! Ternyata Pengajuan Surat Rujukan Untuk Peserta BPJS Sangat Mudah dan Tidak Dipungut Biaya
Caption: Peserta BPJS yang mengajukan surat rujukan untuk periksa untuk ke Rumah Sakit
Jombang, (Suryamojo.com) – Pelayanan Badan Peserta Jaminan Sosial (BPJS) yang selama ini sering jadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.
Khususnya terkait pelayanan pengajuan surat rujukan untuk peserta BPJS baik kelas 1, 2 dan 3.
Menurut Yoni Alfiansyah yang beralamat di Dusun Janti, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang bahwa pengajuan surat rujukan sangat mudah dan gratis.
“Alhamdulillah saya telah mengurus surat rujukan berobat untuk istri yang mengalami gangguan mata di Puskesmas Mayangan. Dan pengajuan surat tersebut sangat mudah serta tidak dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.
Selain mudah dan gratis, surat rujukan juga bisa diwakilkan jika sang pasien tidak dapat datang sendiri ke Puskesmas.
“Saya sengaja mewakili untuk mengajukan surat rujukan lantaran istri tidak bisa datang. Dan Alhamdulillah saya tetap dilayani dengan mudah tanpa ada kendala apapun,” tutur Yoni.
Saya berharap masyarakat tidak termakan isu bahwa peserta BPJS akan di persulit jika akan berobat ataupun ingin mengajukan sesuatu, karena saya bisa mengalami sendiri jika peserta BPJS juga mendapatkan pelayanan yang layak. (SWD/SWT/Yon)
Mantul 👍👍👍