Terbukti Mencemarkan Nama Baik, Akun FB Rais Azhari Dilaporkan YARA Perwakilan Langsa ke Polres Aceh Timur
Foto: Ketua YARA bersama Klien usai membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur
Aceh Timur, (Suryamojo.com) – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, melaporkan akun FB Rais Azhari, ke Polres Aceh Timur, Senin ( 5/10/20).
Tim kuasa Hukum dari YARA Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn. M. Asnaullah, SH,I Zaid Al Adawi,. SH tiba di Polres Aceh Timur bersama korban atau pelapor Ridwan Ibrahim sekira jam 11.00 wib langsung menuju ke ruang SPKT, selanjutnya ke Reskrim.
Tim kuasa Hukum yang diketuai H A Muthallib Ibrahim, dan korban pemerasan Ridwan Ibrahim, kepada media menyebutkan kasus ini dilaporkan Ke Polres Aceh Timur dengan no laporan : Reg /16/X/RES.2.5/2020/RESKRIM.
Kami melaporkan kasus ini sudah cukup alat bukti dan saksi, ujar H A Muthallib, Avokat di Aceh. Lebih lanjut, kita laporkan kasus ini karena klien kita sudah merasakan nama baiknya dicemarkan sehingga berdampak kepada keluarga.
“Kesimpulan kita laporkan kasus ini ke Polisi, ujar H A Muthallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Sedangkan akun FB yang kita laporkan adalah milik Rais Azhari, juga ajaran kebencian,” tegasnya.
Ridwan Ibrahim menambahkan kasus ini sebenarnya sudah lama akan dilaporkan, oknum Wartawan ini sudah berulang kali meminta uang dengan alasan macam macam, tapi kalau ditanya apa masalahnya juga tidak bisa menjawab. Cuma bicara lewat telpon minta uang atau kami beritakan di media, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan kalau tidak dikasih uang akan diberitakan di media online. Lalu kita tanya apanya yang diberitakan nanti liat aja, ujar Ridwan lagi.
“Tim kuasa hukum dari YARA perwakilan Langsa juga menegaskan kasus ini akan kita kawal sampai ke pengadilan, tutup H A Muthallib. (Yon)
Komentar Terbaru