Kepergok Mencuri Uang Kotak Amal, Pria Paruh Baya Pingsan Dihajar Massa
Jombang, (Suryamojo.com) – Seorang warga bernama Mochamad Farid (44) asal Jl Mawar Merah Kota Batu Malang harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jombang lantaran melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal di musholla RSUD Jombang, Sabtu (15/12/2018) pukul 01.00 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 70.000, serta bambu yang digunakan untuk mengambil uang di kotak amal.
Pelaku harus mendapat perawatan intensif di RSUD setelah dihajar massa hingga pingsan karena geram dengan aksi pencurian tersebut. Menurut diagnosa dokter, ada pendarahan otak.
“Benar telah diamankan seorang pelaku pencurian uang kotak amal. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan alat berupa bambu yang dimasukkan ke dalam kotak amal”, terang Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K. SH. MH.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (Yon)
Komentar Terbaru