AKP Moch. Mukid, SH Pimpin Pers Release Keberhasilan Ringkus 89 Pengedar dan Pengguna Sabu – Sabu dan Pil Dobel L
Jombang, (Suryamojo.com) – Kasat ResNarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH didampingi KBO IPTU Pranan, Kabaghumas AKP Hariyono, dan pengacara Ipud Syaifuddin (Gus Ipud) pimpin pers release di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang terkait keberhasilan mengungkap 89 pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L selama Dua bulan terakhir (Januari dan Februari), Rabu (06/03/2019) pukul 13.00 WIB.
Kasat ResNarkoba AKP Moch. Mukid, SH menyampaikan, hasil ungkap peredaran narkoba selama Dua bulan ini berhasil mengungkap 75 kasus dengan mengamankan tersangka sabu 40 tersangka, dan tersangka pil dobel L 49 tersangka. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita seberat 36,68 gram, dan barang bukti pil dobel L sebanyak 34.947 butir.
AKP Mukid menuturkan, keberhasilan pengungkapan pengguna dan pengedar sabu ini berkat bimbingan, arahan, serta petunjuk Bapak Kapolres AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K. SH.MH
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 114, 112, 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 UURI No 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun kurungan penjara”, tambah Kasat. (Yon/Tin)
Komentar Terbaru