Berdalih Akan Dinikahi, Pemuda Asal Kutorejo Berhasil Setubuhi Pelajar Berulang Kali

Jombang, (Suryamojo.com) – Unit PPA SatReskrim Polres Jombang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak bernama Ferdian Dwi Suryaji (21) pegawai swasta asal Dusun Ketidur Desa Pesanggrahan kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto, Jum’at (08/03/2019) pukul 15.00 WIB.

Dengan dalih akan dinikahi, DAS (16) seorang pelajar asal Sidoarjo berhasil disetubuhi Ferdian Dwi Suryadi berulang kali. Aksi bejad tersangka terhenti setelah menyetubuhi korban dirumah Muklis Desa Perak kecamatan Perak kabupaten Jombang, Kamis (07/03/2019) pukul 22.00 WIB.

Tersangka sudah mengenal korban sejak 2016, kemudian korban dan tersangka menjalin hubungan asmara. Semenjak itu tersangka sering merayu korban untuk disetubuhi dengan janji akan dinikahi jika korban hamil. Akhirnya korban berhasil disetubuhi beberapa kali.

Kejadian persetubuhan terakhir kali terjadi Pada hari Kamis tanggal 07 Maret 2019 sekira pukul 22.00 Wib di rumah saksi Muklis Dsn/Ds/Kec. Perak Kab. Jombang. Korban tinggal di rumah Muklis sejak duduk dibangku kelas 2 MTs hingga sekarang. Awalnya tersangka datang ke rumah Muklis sekitar pukul 03.00 Wib, kemudian korban mengajak tersangka masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu tersangka masuk ke dalam kamar korban, lalu tersangka berusaha merayu korban untuk disetubuhi, dengan dalih akan dinikahi akhirnya korban mau. Keesokan harinya tersangka kepergok saksi Muklis berada di kamar korban sendirian, selanjutnya tersangka dilaporkan ke polres Jombang.

Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya 1 potong baju warna biru, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah celana panjang warna coklat muda, serta 1 unit motor honda supra 125 warna hitam.

“Tersangka melanggar Pasal 81 Ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000,-(lima milyar rupiah)”, terang Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu, SH. (Yon)

Baca juga  Berbekal Rekaman CCTV, Resmob Polres Jombang Buru Komplotan Curanmor

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *