Edarkan Pil Dobel L, Tukang Bakso Digelandang Ke Mapolsek Peterongan

Jombang, (suryamojo.com) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Peterongan berhasil mengamankan seorang tukang bakso yang nyambi jadi pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Edi Kurniawan Bin Komari (26) asal dusun Dlopo RT/RW 04/06 desa Kepel Kecamatan Ngetos kabupaten Nganjuk, Jum’at (09/11/2018) pukul 22.00 WIB.

Tersangka yang sekarang berdomisili di dusun/desa Gumulan kecamatan Kesamben kabupaten Jombang dibekuk petugas di area Taman Kebun Ratu beserta barang bukti 32 butir pil dobel L yang dibungkus plastik klip ditaruh saku jaket, 1 buah Hp merk Nokia warna hitam, serta 1 buah jaket warna coklat.

“Benar telah diamankan seorang tukang bakso yang nyambi jadi pengedar narkoba jenis pil dobel L. Tersangka diamankan hasil pengembangan saksi bernama Vita yang diamankan sebelumnya di TKP yang sama. Saksi yang ditangkap kedapatan membawa 4 butir pil dobel L. Setelah dilakukan interogasi, saksi mengaku mendapat pil tersebut dari tersangka Edi Kurniawan”, terang Kapolsek AKP Mintarto, SH.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UURI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara, tambah kapolsek. (Yoni AS)

Baca juga  Edarkan Uang Palsu, Bacaleg Gagal Dapil 3 Diamankan Satreskrim Polres Jombang

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *