Edarkan Pil Koplo, Pemuda Asal Mojoagung Diamankan Polisi

Kamen saat digelandang ke Mapolsek Mojoagung

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran unit reskrim Polsek Mojoagung berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Muhammad Lukman Umar Alias Kamen (20) pekerjaan Swasta alamat Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, Minggu (05/05/2019) pukul 21.15 WIB.

Tersangka diamankan petugas di jalan Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, kecamatan Mojoagung dengan barang 1 (satu) Klip Plastik berisi 20 butir Pil Doble L, 1 (satu) Unit HP Merk Xiomi Warna Putih, serta 1 (satu) Bungkus rokok gudang garam surya berisi 10 butir Pil Doble L.

Kapolsek Kompol H. Choiruddin menyampaikan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat bahwa di area parkir Indomart Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung sering digunakan transaksi narkoba. Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan saksi (Ikbal Maulana Hakim Alias Gombal) yang membawa pil doble L sebanyak 1 ( satu ) Klip Plastik berisi 20 butir.

Selanjutnya saksi mengatakan barang haram tersebut membeli dari tersangka dengan harga Rp. 50.000, pada hari Minggu 05 Mei 2019 pukul 21.15 Wib, di Jalan Dsn. Mojoranu Ds. Tanggalrejo Kec. Mojoagung. Dari pengakuan saksi, pada Senin 06 Mei 2019 pukul 02.00 Wib, tersangka dapat diamankan di Pasar Mojoagung wilayah Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung. Saat penangkapan, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 ( satu ) bungkus rokok gudang garam surya yang berisi 10 butir pil Doble L yang berada di saku celana depan sebelah kiri dan 1 ( satu ) Unit Hp Xiomi warna putih berada di saku celana depan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UURI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara”, tambah Kapolsek. (Yon)

Baca juga  Kapolres Jombang Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan di Hutan Kabuh

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *