Edarkan Pil Koplo, Warga Ngogri Dibekuk SatReskrim Polsek Mojoagung

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Unit SatReskrim Polsek Mojoagung berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis pil dobel L bernama Mohamad Nurkholik (34) karyawan swasta asal Dusun Ngogri RT/RW 09/01 Desa Ngogri kecamatan Megaluh kabupaten Jombang, Sabtu (16/03/2019) pukul 20.25 WIB.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus rokok surya pro warna merah berisi 1 plastik klip berisi 9 butir pil dobel L dan 1 bungkus grenjeng rokok berisi 10 butir pil dobel L, dan 1 unit Hp merk Vivo warna putih.

Kasat ResNarkoba Polres Jombang AKP Moch. Mukid, SH menyampaikan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019, sekira Jam 20.25 WIB, di area Pom Bensin Ds.Gambiran Kec. Mojoagung Kab. Jombang, telah terjadi Tindak Pidana mengedarkan Narkoba jenis Pil Dobel L yang dilakukan oleh terlapor. Sebelumnya Anggota Reskrim Polsek Mojoagung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada terlapor yang sedang mengedarkan atau memberi pil Dobel L.

Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Mojoagung dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan penyelidikan, dan telah mengamankan saksi bernama Yuliani Als Ndut yang kedapatan membawa barang bukti berupa : 1 (satu) Bungkus Rokok Surya Pro Warna merah berisikan 1 (satu) plastik klip berisi 9 (sembilan) butir pil dobel L dan 1(satu) bungkus grenjeng rokok berisi 10(sepuluh) butir pil dobel L di simpan di saku jaket depan sebelah kiri, lalu saksi mengatakan bahwa pil dobel L tersebut di peroleh dari terlapor bernama Muhamad Nurkholik, kemudian terlapor mengakui dan pada saat itu juga terlapor dapat di amankan, kemudian dilakukan penggeledahan di dapatkan 1 ( satu ) Unit HP merk VIVO warna Putih yang disimpan di tas slempang warna hitam bertuliskan TURN BACK CRIME milik terlapor.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara”, terang AKP Mukid. (Yon)

Baca juga  Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Beserta Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *