Jadi Target Operasi Selama Dua Bulan, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Saat Menunggu Pelanggan
Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Unit SatResnarkoba Polres Jombang berhasil mengamankan pemuda yang menjadi target operasi selama dua bulan dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu bernama Agus Supriyanto (27) buruh serabutan asal Desa Megaluh Kecamatan Megaluh kabupaten Jombang, Rabu (27/02/2019) pukul 15.00 WIB.
Tersangka Agus diamankan petugas di simpang tiga Jln. Desa Pesantren kecamatan Tembelang. Dari penangkapan Agus, petugas mengamankan barang bukti 1 plastik klip berisi 2 paket sabu dibungkus kertas grenjeng masing-masing dengan berat 0,46 gram dan 0,06 gram, 1 buah Hp merk Lenovo warna hitam beserta simcard, dan uang tunai Rp 50.000.
“Benar telah diamankan pemuda yang menjadi target operasi selama dua bulan dalam tindak pidana peredaran sabu. Penangkapan tersangka berkat kesigapan anggota SatResnarkoba Polres Jombang dalam mengikuti pergerakan tersangka yang sering berpindah-pindah lokasi”, terang Kasat ResNarkoba Moch. Mukid, SH.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahum kurungan penjara, tambah Kasat. (Yon)
Komentar Terbaru