Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Miras Senilai Milyaran Rupiah

Caption: Kapolres Jombang saat memberikan sambutan. Insert: Ribuan Miras saat akan dimusnahkan

Jombang, (Suryamojo.com) – Satresnarkoba Polres Jombang musnahkan ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis senilai milyaran rupiah menjelang Bulan Suci Ramadhan. Jumat, 28 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan Miras yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dengan didampingi Kasat Narkoba, perwakilan Sat Radar, Dinas terkait, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat digelar di halaman depan kantor Satresnarkoba Polres Jombang dengan menggunakan buldoser.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pemusnahan miras tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Polres Jombang dan Polsek jajaran. Total miras yang dimusnahkan sebanyak 5.122 dari berbagai merek dan aneka jenis.

“Miras yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil razia selama 15 hari menjelang bulan suci Ramadan tahun 2025. Tidak hanya berhasil menyita ribuan miras, polisi juga berhasil mengamankan tersangka,” imbuhnya.

Sekitar 25 orang tersangka berhasil kita amankan dan sedang diproses, tambah Kapolres.

Terbaru Polres Jombang berhasil membongkar home industri pembuatan miras di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Dalam razia, tim kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa miras jenis arak putih.

“Rinciannya, 190 botol arak putih dengan ukuran 1,5 liter; 46 drum arak putih dan sebanyak 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan pembuat arak putih,” terangnya.

“Dengan razia miras diharap bisa membuat ibadah puasa lebih khusuk, nyaman serta kondusif khususnya di kabupaten Jombang”, pungkas Kapolres. (Yon)

Baca juga  Kodam Brawijaya Dukung Program Kementan Tingkatkan LTT di Jawa Timur

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *