Kejaksaan Negeri Jombang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi dan Pungli

Jombang, (Suryamojo.com) – Kejaksaan merupakan salah satu institusi penegak hukum yang ada di Negeri ini, untuk itu Kejaksaan harus bersih dari korupsi dan pungli. Demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi dan pungli, Kejaksaan Negeri Jombang mencanangkan “Zona Integritas Bebas Korupsi dan Pelayanan Publik Tanpa Pungli”, Senin (25/02/2019).

Kepala Kejaksaan Syafiruddin, SH. MH menuturkan, sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Jombang siap dengan zona bebas korupsi dan Zona siap melayani publik tanpa pungli, kebijakan ini wajib kami laksanakan. Selain itu, jaksa bisa sebagai pengacara negara, kepada ASN yang mempunyai permasalahan hukum perdata bisa meminta bantuan Kejaksaan untuk mendampingi klien sebagai penasehat hukumnya.

“Seperti kepala Desa Sambong Dukuh Dodik Nur Syahadah yang digugat warganya, dia memberi kuasa kepada Kajari Jombang. Saya kemudian membentuk tim 4 orang Jaksa yang akan mendampingi klien saat sidang di pengadilan, terang Kajari. (Yon)

Baca juga  Squad Nusantara Jatim dan Squad Law Firm Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas IIB Pasuruan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *