Operasi Tumpas Semeru 2018, Ratusan Botol Miras dan 75 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Polres Mojokerto
Mojokerto,(Suryamojo.com) – Kejadian luar biasa yang menyebabkan banyak kematian di wilayah lain diakibatkan penyalahgunaan Obat-obatan terlarang juga MIRAS Oplosan membuat masyarakat menjadi miris melihat hal tersebut. Operasi Tumpas Yang dilaksanakan oleh Polres Mojokerto selama 11 hari terhitung mulai tanggal 13 April hingga 24 April 2018, berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari beberapa wilayah Mojokerto.
Saat menggelar Konferensi Pers di halaman depan Polres Mojokerto, Kamis (26/4/2018) Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H didampingi Dandim 0815 Mojokerto Letnan Kolonel Kav Hermawan Weharima, S.H menghadirkan sebanyak 75 pelaku pengedar dan Pemakai MIRAS Oplosan dan 311 Botol MIRAS dari berbagai merk serta 24,25 gram Sabu – Sabu berhasil diamankan oleh Polres Mojokerto.
Dihadapan sejumlah media cetak dan elektronik yang turut hadir meliput, AKBP Leo mengatakan keberhasilan Jajarannya merupakan bukti keseriusannya dalam menekan peredaran Miras di wilayah hukumnya.
“Meskipun Operasi Tumpas 2018 telah berakhir, namun perang terhadap Narkoba serta Miras oleh Kepolisian tidak akan pernah surut. Termasuk kami di Polres Mojokerto, perang terhadap narkoba maupun miras akan terus digalakan, karena sudah terlalu banyak saudara kita yang menjadi korban barang Hharam tersebut, para Pelaku serta barang bukti akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku” Tandas AKBP Leo.
AKBP Leo juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat Mojokerto, untuk berperan aktif mengawasi lingkungannya masing-masing.
“Apabila ada penjual serta kegiatan yang berhubungan dengan peredaran narkoba maupun miras, diharap masyarakat segera melapor ke Polres Mojokerto. Kami Akan segera menindak lanjuti”, Pungkasnya. (Febe Prima/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru