Polres Tuban Adakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Bulan Maret-Mei 2018

 

Tuban, (Suryamojo.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tuban, pada Rabu (30/05/2018) siang, laksanakan Konferensi pers, kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Tuban selama bulan Maret – Mei 2018.

Bertempat di halaman Mapolres Tuban kepada sejumlah awak media Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi, menyampaikan bahwa selama bulan Maret – Mei 2018, jajaranya berhasil mengungkap kasus tindak pidana curas , terbagi dalam 4 TKP kasus, dengan tersangka sebanyak 3 orang, dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono SH SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto SH dan Kasubbag Humas, AKP Agus Edy Pranoto SIK, mengungkapkan bahwa selama bulan Maret – Mei 2018, jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus, yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban.

“Kasus tindak pidana curas dengan tersangka 3 orang dan 4 TKP, 3 TKP di Bancar selama bulan Maret-Mei, 1 TKP di Palang dan semua pelaku berasal dari Palembang ,” jelas Kapolres kepada sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan kasus yang berhasil diungkap tersebut, yaitu, kasus pencurian dengan kekerasan dengan 3 TKP di Desa Tengger Kulon Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban,Desa Penidon Kecamatan Pulmpang Kabupaten Tuban, Desa Cangkring Kecamatan Pulmpang Kabupaten Tuban, dengan tersangka sebanyak tiga orang. “Pelaku disangka melanggar pasal 365 KUHP, diancam denggan pidana penjara paling lama 12 tahun,” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban atas nama Abd. Rohmad Ds. Tengger Kulon Kec. Bancar Kab. Tuban dengan kerugian materiil Rp.12.810.000, Wiwik Wijaya Sri Ds. Penidon Kec. Plumpang Kab. Tuban dengan kerugian total Rp. 43.000.000.-, Suci Ds. Cangkring Kec. Plumpang Kab Tuban dengan kerugian materil Rp. 165.000.00. Dengan pelaku Asnawi (46), Pariska (44 ), Hermansyah, (33 ).

Baca juga  Triathlon Berjalan Sukses, Pangdam V/Brawijaya: Turnamen Ini Jadi Ajang Silaturahmi dan Sosialisasi Olahraga

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres Tuban, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) pucuk senjata rakitan jenis refvolfer beserta 3 (tiga) butir peluru / amunisi, 1 (satu) pucuk senjata FN beserta 7 (tujuh) butir peluru / amunisi, Sebilah sajam jenis clurit, Sebilah sajam jenis sangkur, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha; XEON warna merah No.pol : N-2198-SB, 1 (satu) unit yamaha JUPITER MX warna biru hitam dengan No.pol : AG-6102-DS, 1 (satu) Hp Merk Samsung, Uang tunai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Kronologi berawal dari kejadian sebagaimana tersebut diatas, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dan data-data di TKP dan di beberapa tempat dapat diketahui sepeda motor yang sering digunakan dan alat yang digunakan oleh para pelaku selanjutnya diketahui identitas para pelakunya dan dilakukan pelacakan keberadaan para pelaku berada di wilayah kecamatan Benowo Surabaya (perbatasan Surabaya – Gresik) Kemudian pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018 sekira pukul 03.35 WIB dilakukan penggerebekan atau penyergapan di tempat persembunyiannya di daerah Benowo dan saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan dan menyerang petugas (anggota yang melakukan penangkapan) dengan menggunakan senjata api selanjutnya para pelaku dilakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan balasan untuk menghentikan perbuatan pelaku hingga mengakibatkan para pelaku meninggal dunia, selanjutnya jenazah para tersangka dibawa ke rumah sakit terdekat (RSUD Gresik).

Dalam penyampaian, menurut Kapolres Tuban, Pelaku korban setelah mengambil/menarik uang tunai dari bank selanjutnya para pelaku membuntuti korban dan korban dihadang/dihentikan lalu uang di rampas dan apabila korban tidak menyerahkan pelaku mengancam dengan senjata api.

Dalam penyampaian Kapolres Tuban, Macan Ronggolawe (Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tuban), beserta Jajaran tadi malam tepatnya dini hari mengungkap suatu Tindak Pidana dengan kekerasan, pelaku sudah melakukan 4 TKP di Tuban, 3 TKP di Bancar dimulai bulan Maret-Mei.

Baca juga  Komitmen Berantas Peredaran Miras, Kapolres Jombang Gelar Pers Release Bareng Toga dan Tomas

Selanjutnya TKP di Palang dan semua pelaku berasal dari Palembang, modus operandi korban di lihat dari jauh dia siapa, pekerjaanya apa, modelnya bagaimana mengambil uang di bank diikuti dan pada saat tidak siap mereka akan di hadang tidak segan segan pelaku membacok dan meletuskan senjatanya 1 Revolver rakitan, 1 makarov organik asli dan peluru tajam.

Menurut Kapolres Tuban, selama 3 bulan dengan jerih payah tim Macan Ronggolawe di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Macan Ronggolawe mampu mengungkap pelaku, ketiganya merupakan aktor utama dan eksekutor semuanya termasuk kaptennya di tangkap pukul 03.35 WIB di perbatasan Gresik-Surabaya.

Kapolres menegaskan, bahwa dirinya juga memerintahkan anggotanya untuk menembak para Pelaku.

“Seluruh tersangka dalam kasus tersebut dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *