Sempat Viral, Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Ditangkap Polres Mojokerto
Mojokerto, (Suryamojo.com) – Video pengeroyokan berdurasi sekitar 20 detik yang viral di medsos tersebut terjadi di wilayah Stadion Gajah Mada Mojosari Mojokerto. Tampak dalam video tersebut ada satu orang pemuda yang menjadi korban Pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa pemuda lain di sekitarnya.
Dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H siang ini Rabu (30/05/2018) di Loby depan Polres Mojokerto terungkap bahwa para pelaku dan korban tidak saling mengenal.
“Motif dari pengeroyokan tersebut adalah para pelaku merasa jengkel dengan korban Karena membunyikan suara knalpot sepedanya dengan keras pada waktu berada di dekat kelompok pelaku Pengeroyokan, yang kalau dalam bahasa jawanya Mblayer – Mblayer” Ungkap Kapolres.
AKBP Leo juga menambahkan, pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut berhasil diamankan berkat gerak cepat anggota Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapat laporan dari keluarga korban dan juga melihat video di Media Sosial.
Para pelaku Pengroyokan akan dijerat pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, serta harus merelakan berlebaran dibalik jeruji penjara. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru