Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, Kejaksaan Negeri Jombang Gelar Upacara dan Penyematan Satya Lencana Karya

Kajari Syafiruddin, SH.MH saat menyematkan Satya Lencana Karya secara simbolis

Jombang, (Suryamojo.com) – Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 yang jatuh pada 22 Juli 2019, Kejaksaan Negeri Jombang menggelar upacara dan penyematan Satya Lencana Karya kepada 4 jaksa dan 4 pegawai.

Upacara dengan tema “Tingkatkan Pengabdian Demi Kemajuan, Keunggulan, dan Keutuhan Negeri”, digelar dihalaman kantor kejaksaan yang dipimpin Kajari Syafiruddin SH,MH di ikuti PJU, staf, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Dalam sambutanya, Kajari Syafiruddin, SH.MH menyampaikan amanat Jaksa Agung RI HM. Prasetyo yang intinya Jaksa harus profesional dalam menjalankan tugas, diantaranya :
1. Tingkatkan profesionalitas, kemampuan dan satuan sebagai bekal mengantisipasi, menangani dan memutuskan semua permasalahan dan tugas yang dihadapi.
2. Semangat solidaritas, mampu bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi, memegang teguh prinsip dan jati diri agar tetap dijaga dan dijunjung tinggi.
3. Tingkatkan keberanian dan kejujuran, menyadari kekurangan dan kesalahan diri disertai kepekaan, cepat melakukan langkah dan koreksi.
4. Kukuhkan jiwa korsa landasan utama kebersamaan insan Adhyaksa yang saling mendukung, menjaga dan menguatkan sebagai penopang eksistensi, kebanggaan, martabat dan harga diri profesi bagi tegaknya institusi.
5. Persiapkan diri untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan Negeri.

“Warga Kejaksaan yang terhormat, sebagai pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, saya ucapkan Selamat disertai Do’a. Semoga segenap warga besar Korps Adhyaksa sepanjang perjalanan usia dalam memenuhi panggilan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara selalu mendapatkan ridho dan limpahan rahmat dari Allah SWT,” pesan Jaksa Agung HM. Prasetyo.

Usai penyampaian pesan Jaksa Agung RI, Kajari menyematkan Satya lencana karya sebagai penghargaan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada 4 jaksa dan 4 karyawan yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Diantaranya Yoga Adyatma SH, Haning Arifah AMd, menerima Satya lencana karya 10 tahun.
Ahmad Jaya Muhidin SH, Rahmad Gunawan SH, Roro Indrayanti, Anik SH, menerima Satya lencana karya 20 tahun, Ali Sugiono SH, Sutomo SH menerima Satya lencana karya 30 tahun. (Yon/Dok)

Baca juga  Jelang Idul Fitri, Tim Satgas Pangan Polres Jombang Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Swalayan Bravo Jombang

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *