Selama Tiga Bulan, Polda Jatim Tangkap Ribuan Pelaku Kejahatan

Surabaya, (suryamojo.com) – Selama tiga bulan periode Mei – Juli 2018 ini, Polda Jatim mengungkap sebanyak 5.702 kasus. Sedangkan untuk kasus premanisme, sebanyak 5.086 kasus dalam proses pembinaan, dan 637 kasus dalam proses penanganan.
Sedangkan untuk kasus tiga C, termasuk modus hipnotis, petugas menangani sebanyak 1.338 kasus dan mengamankan sebanyak 3.541 tersangka.
Kasus kejahatan jalanan itu, baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme.
“Peristiwa di Malang, misalnya, ibu ibu diseret seret didepan Tugu, pelakunya sudah ditangkap, dan dilakukan penyidikan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin, Selasa (31/7/2018).
Para pelaku yang diamankan ini merupakan tersangka tersangka yang tidak segan melukai korbannya jika beraksi. Yang bersangkutan, bukan hanya ditangkap di wilayah Surabaya, tetapi juga beberapa wilayah rawan lainnya. “Ada yang sangat meresahkan di kawasan Tuban Bojonegoro,” lanjut Jenderal Polisi bintang dua kepada wartawan.
Operasi kejahatan jalanan ini merupakan atensi dari pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Tito Karnavian, dalam rangka pengamanan jelang even olah raga internasional Asian Games 2018. “Ini adalah upaya untuk mendukung gelaran Asian Games 2018,” pungkas Kapolda didampingi Waka Polda Brigjen Widodo Eko P dan Pejabt Utama diantaranya Dirreskrimum Kombes Agung Yudha Wibowo dan Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera. (Febe Ertin/Yoni Alfiansyah)
Komentar Terbaru