Sempat Jadi Bulan-bulanan Massa, Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Anggota Polsek Peterongan

Foto: Tersangka beserta barang bukti berada di Mapolsek Peterongan

Jombang, (Suryamojo.com) – Anggota Polsek Peterongan berhasil mengamankan seorang warga yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan bernama Supardi (41), Kuli asal Dusun Banjaranyar, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Kamis, 20 Mei 2021.

Tersangka ditangkap warga saat menjalankan aksinya di rumah milik Nur Hayati (45), di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebuah betel terbuat dari besi sepanjang 25 cm, sepotong celana pendek warna doreng, serta uang tunai Rp 652.000 (Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah).

AKP Sujadi, Kapolsek Peterongan menyampaikan modus operandi tersangka dengan cara merusak atau membongkar atau mencongkel cendela rumah dengan menggunakan sebuah alat betel terbuat dari besi panjang 25 Cm. Selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah atau kamar tidur dan mengobrak abrik almari dan kamar tidur.

“Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang didalam kaleng disamping ranjang atau tempat tidur sebesar Rp 652.000. Belum puas dengan hasil tersebut, pelaku mencari barang berharga lainnya,” beber Kapolsek.

Saat melakukan aksinya, tersangka ketahuan dan di tangkap oleh massa yang sudah mengepung di luar rumah.

“Selang beberapa saat, pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat jadi Bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi tersangka,” imbuh AKP Sujadi.

Selanjutnya tersangka diamankan petugas dan dibawah ke Mapolsek Peterongan untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP, Pungkas Kapolsek. (Yon)

Baca juga  Satreskrim Polres Jombang Gelar Pers Release Penangkapan 5 Tersangka Curanmor

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *