Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Terkait Pembahasan PERDA No 8 Tahun 2016

Jombang, (Suryamojo.com) – Dalam upaya menindaklanjuti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), DPRD Kabupaten Jombang bersama Bupati Jombang menggelar sidang paripurna, Sabtu (20/10/2018).

Agenda paripurna terkait penyampaian nota penjelasan DPRD Kabupaten Jombang tentang Perda hak inisiatif tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang.

Sidang paripurna dihadiri Bupati Hj. Mundjidah Wahab didampingi wakil bupati Sumrambah, wakil ketua DPRD, Anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Pimpinan sidang paripurna Mas’ud Zuremy menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf kepada seluruh peserta sidang karena menggelar sidang paripurna di hari libur.

“Dalam upaya terselenggaranya pemerintahan yang baik, maka kami siap bekerja semaksimal mungkin meskipun saat hari libur”, tegas pimpinan sidang.

Wakil ketua DPRD Minardi menambahkan reformasi birokrasi merupakan kebutuhan pokok dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Refornasi birokrasi pada tatanan pemerintahan daerah diantaranya bidang organisasi perangkat daerah yang diarahkan demi terciptanya organisasi yang efektif, efisien, rasional, dan proposional sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan daerah.

“Selanjutnya ditegaskan dalam amanat UU, Peraturan pemerintah, serta arahan Gubernur Jawa Timur, maka pemerintah kabupaten Jombang dalam hal ini bupati dan DPRD segera menyusun RPJMD 2019-2023”, Terang Minardi

Seusai sidang paripurna, Bupati Hj. Mundjidah Wahab menuturkan pembahasan dalam sidang paripurna Ini sebagai realisasi Undang undang RI Nomer 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang telah diubah menjadi Undang undang Nomer 9 tahun 2015.

OPD yang tadinya terpisah akan digabungkan kembali seperti Dinas Pangan, Dinas peternakan dengan perikanan, Dinas Perkebunan dengan Kehutanan, terang bupati

“Ini secepatnya akan kita rampungkan untuk menyesuaikan program anggaran tahun 2019,” imbuhnya. (Yoni AS)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *