Terkait Zona Merah Ojek Online, FORPIMDA Gelar Silaturahmi Ngopi Bareng Perwakilan Grab

Jombang, (Suryamojo.com) – Jajaran Forpimda kabupaten Jombang menggelar kegiatan silaturahmi bersama elemen masyarakat. Kali ini Forpimda menggelar ngopi bareng perwakilan pengemudi ojek online Grab, Kamis (11/10/2018).

Kegiatan yang digelar di MAKODIM 0814 Jombang di hadiri wakil bupati Sumrambah, Kapolres AKBP Fadly Widyanto, Dandim 0814, Kejaksaan Negeri Tedhy Widodo, SATRADAR Kabuh, Kadishub Imam, serta 20 pengemudi ojek online

Kapolres menghimbau kepada semua pihak harus saling menjalankan kesepakatan yang ada, sehingga bisa mendidik masyarakat untuk memahami aturan. Surat edaran harus dibagikan ke kantor-kantor khususnya yang ada di zona merah, sehingga masyarakat bisa memahami.

“Kami dari pemkab serta keamanan akan ikut mensosialisasikan dan mengawasi, sehingga semua berjalan lancar dan nyaman”, terang kapolres

Wakil bupati Sumrambah menyampaikan semua harus sesuai kesepakatan. Semua orang ingin mendapat rejeki, semua orang ingin mendapat penghasilan, namun semua harus tetap mengikuti aturan. Artinya baik ojek online maupun ojek kenvensional harus menjalankan kesepakatan

“Semua kebijakan ada plus minus, ada pro dan kontra. Tapi disinilah letak sebuah keadilan. Jika masih ada yang melanggar kesepakatan, Kapolres akan menindak tegas”, tambah Sumrambah.

Seusai acara, Kapolres memberikan bingkisan kenang-kenangan kepada pengemudi ojek online yang hadir. (Purbo/Yoni AS)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *