Usai Diperiksa Kejaksaan, Kades Dukuhmojo Resmi Jadi Penghuni Lapas Jombang

Foto : Tersangka Pranajaya usai menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan Negeri Jombang

Jombang, (Suryamojo.com) – Usai menjalani pemeriksaan dugaan penyimpangan dana desa terkait pembangunan fisik Tembok Penahan Tanah (TPT), Pranajaya, Kepala Desa Dukuhmojo, kecamatan Mojoagung, kabupaten Jombang, langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang, Selasa (17/09/2019).

Dengan menggunakan mobil Kejaksaan Negeri Jombang, Pranajaya dijebloskan ke Lapas Jombang. Pranajaya diduga kuat melakukan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 278.000.000, (Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah) untuk kepentingan pribadi.

Syafiruddin, Kepala Kejaksaan menyampaikan tersangka diduga kuat melakukan manipulasi laporan pemangunan proyek fisik Tembok Penahan Tanah yang bersumber dari Dana Desa (DD). Tersangka tidak pernah mengerjakan proyek pembangunan, namun dana yang terserap untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemeriksaan, Negara mengalami kerugian sebesar 278 juta rupiah,” tambah Kajari. (Yon/Wot)

Baca juga  Sat Resnarkoba Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *