Viral Dugaan Black Campaign Salah Satu Bacalon Bupati Jombang, Ketua Bawaslu Berikan Pernyataan Tegas
Caption: Ketua Bawaslu Dafid Budiyanto saat memberikan pernyataan terkait dugaan Black Campaign
Jombang, (Suryamojo.com) – Viral adanya dugaan Black Campaign (Kampanye Hitam/ Terselubung) salah satu bakal calon (Bacalon) Bupati Jombang H. Warsubi beberapa waktu lalu, mendapat reaksi dari Ketua Bawaslu Dafid Budianto, S.Ip.
Bacalon Bupati Jombang Warsubi yang menggelar giat berbagi sembako, uang tunai serta memberikan stiker kepada ribuan abang tukang becak mendapat berbagai komentar pro dan kontra dari khalayak umum, khususnya masyarakat yang akan mengikuti Pemilihan Bupati pada tahun 2024.
“Kami merespon secara umum Mas, terkait kegiatan bakal calon sebelum penetapan calon Bupati,” tutur Ketua Bawaslu Dafid Budiyanto saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp. Selasa, 03 September 2024.
Kami memandang bahwa sesuai pasal 7 ayat 2 UU 10/2016 bahwa pasangan calon adalah ketika terpenuhinya semua persyaratan yang ada.
“Artinya Black Campaign bisa diterapkan kepada pasangan calon jika terpenuhinya semua persyaratan, sedangkan sekarang masih tahap penelitian berkas pendaftaran,” tegas Dafid.
Kami mendorong semua pihak untuk menciptakan kompetisi pada pemilihan tahun 2024 yang jujur dan adil, sehinggga tercipta pemilihan di Kabupaten Jombang berjalan aman, damai dan sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas Ketua Bawaslu Dafid Budiyanto. (Yon)
Komentar Terbaru