Curi Handphone, Terduga Pasutri Terekam CCTV

Mojokerto, (Suryamojo.com) – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) bersama satu anaknya terekam CCTV saat mencuri Handphone di toko pakaian yang berada di Jln. Meri No 356 A, kecamatan Magersari, kota Mojokerto, Selasa (04/04/2019) pukul 10.19 WIB.

Pasangan yang diduga suami istri datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih dengan membawa anak kecil umur sekitar 5 tahun.

Informasi yang dihimpun, pelaku mengalihkan konsentrasi karyawan dengan cara bertanya baju sambil mencari barang incaran yang mau diambil. Dalam rekaman CCTV menunjukkan, pelaku pria berada di luar seperti mengawasi situasi toko. Usai menemukan barang incaran, pelaku perempuan memberi kode ke pelaku pria yang ada di luar.

“Keduanya kompak saat menjalankan aksinya, si perempuan mengalihkan perhatian dan si pria yang eksekusi atau mencuri, dan anak kecilnya dibiarkan. Waktu itu saya dan satu karyawan yang berada di toko”, terang pemilik toko Maysaroh kepada awak media, Senin 08 Maret 2019.

Siti Maysaroh menceritakan, ciri-ciri pelaku perempuan memakai baju warna putih, celana jins warna biru, serta rambut di kuncir dan memakai masker. Sedangkan pelaku pria memakai baju warna coklat kemerah-merahan, pakai topi corak loreng dan celana berwarna hitam, katanya.

“Setelah berhasil mengambil HP, pelaku menuju ke utara. Perempuan keluar dulu setelah bayar, lalu pria itu beraksi dan langsung kabur. Kejadian pencurian ini adalah keempat kalinya terjadi di toko saya”, tambah Maysaroh.

Sebelumnya tidak terekam kamera pengawas CCTV, saat ini saya sudah lapor ke polisi, barang bukti rekaman CCTV sudah di bawa petugas,” pungkas Siti. (Gan/Yon)

Baca juga  Akibat Miras, Dua Rekan Kerja Saling Cekcok dan Berujung Pembunuhan

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *