Satreskrim Polres Jombang Amankan Residivis Spesialis Pembobol Sekolah

Caption: AKP Margono didampingi Kanit Pidum dan Kasihumas saat gelar pers release
Jombang, (Suryamojo.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan 6 pelaku pembobol sekolah. Salah satu tersangka berinisial MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang merupakan Residivis spesialis pembobol sekolah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan penangkapan para tersangka setelah petugas menerima sejumlah laporan terkait maraknya kasus pembobolan sekolah. Diantaranya SDN di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Dalam aksinya, tersangka menyasar perangkat Komputer, Proyektor serta peralatan pendukung belajar mengajar”, terang AKP Margono.
Modus operandi para tersangka dengan merusak pintu serta jendela sekolah, selanjutnya para pelaku melancarkan aksinya dengan leluasa.
“Dari pengakuan tersangka, mereka nekad melakukan aksi lantaran faktor ekonomi”, imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara”, tegas AKP Margono saat menggelar pers release. Rabu, 17 September 2025, pukul 11.00 Wib.
Beliau mengimbau masyarakat khususnya pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat keamanan lingkungan untuk mencegah aksi kejahatan. (Yon)



Komentar Terbaru