Sempat Viral Dimedsos, Dua Pelaku Aksi Pencurian Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

Jombang, (suryamojo.com) – Satreskrim Polres Jombang berhasil membekuk Dua pelaku pencurian sepeda motor di halaman kantor PMI Jombang Jl. Adityawarman kelurahan Kepanjen kecamatan Jombang yang sempat viral di media sosial (Medsos) lantaran aksi kedua pelaku terekam CCTV pada Jum’at (31/08/2018) pukul 21.15 WIB
Kedua pelaku yaitu Dani Prasetya (23) dan Deni Asrofi (23) yang keduanya berasal dari dusun Mojokuripan desa Jogoloyo kecamatan Sumobito kabupaten Jombang berhasil diamankan diwilayah desa Jogoloyo pada Rabu (05/09/2018) sekitar pukul 17.30 WIB setelah selama 6 hari berhasil menghilangkan jejak
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam Nopol S 5317 YV milik korban korban Muhammad Imam Muddin (30) seorang Guru asal dusun Nglaban desa Bendet kecamatan Diwek, Jombang
“Benar telah diamankan Dua pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku diamankan petugas tanpa perlawanan di tempat persembunyianya beserta motor hasil curian”, terang Kapolsek Jombang AKP HM. Suparno, SH
Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara, tambah Kapolsek. (Yoni AS)
Komentar Terbaru