Tegas! Direktur RSU PKU Muhammadiyah Sampaikan Pemberitaan Temuan Limbah Medis di Sampah Rumah Tangga Tidak Benar dan Rekayasa

Made with LogoLicious Add Your Logo App

Caption: Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung saat gelar Pers Release

Jombang, (Suryamojo.com) – Terkait kabar adanya limbah medis yang di duga milik RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Direktur Utama menggelar Pers Release. Senin, 20 Maret 2023.

Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung dr. Erika Widayanti Lestari. MMR yang didampingi Ketua Bidang Hukum Abdul Wahid serta Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mojoagung Sirojul Anam menyatakan dengan tegas bahwa limbah medis yang ada di pemberitaan tersebut adalah rekayasa.

“Karena setiap pengambilan sampah Rumah Tangga, petugas kami langsung croscek lagi. Setiap pengambilan langsung croscek, jika sudah aman baru dibawah keluar. Dan dikemudian hari ada temuan seperti ini, terang terang itu bukan dari kami,” tegas dr. Erika.

Perlu kami sampaikan bahwa RSU sudah berdiri sekitar 1 tahun, dan untuk pembuangan sampah Rumah Tangga, kami sudah MOU dengan pihak Desa Mancilan bahwa akan diambil setiap hari dan dibuang di TPA Mojotrisno.

“Selama sekitar 1 tahun, baru minggu kemarin kami didatangi pihak LSM dan 2 wartawan menyampaikan berita tersebut. Terus terang kami kaget bahwa sampah tersebut di tumpuk di rumah warga, padahal kami sudah membayar sesuai kesepakatan sebesar Rp 1.500.000,00 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) setiap bulan,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, kami akan memutus kerjasama terkait pembuangan sampah rumah tangga, karena tidak ada TPS dan ternyata bermasalah.

“Kami anggap sudah tidak ada komitmen tentang MOU itu, yang seharusnya ke TPS Mojotrisno tapi tidak dilakukan,” imbuhnya.

Saya tegaskan kembali bahwa rumah sakit sudah melakukan sesuai prosedur, dan pemberitaan yang ada saat ini tidak benar dan bahkan dibalik.

“Jika ingin klarifikasi lebih lanjut bisa ke Dinas Kesehatan. Dan terkait pemberitaan media, karena media yang memberitakan itu belum klarifikasi ke saya mengunggah berita yang ada,” pungkas dr. Erika.

Baca juga  93 Grup Peserta Se Kecamatan Jogoroto Ikuti Gerak Jalan Peringatan HUT RI Ke 79

Abdul Wahid, Pimpinan Muhammadiyah Bidang Hukum menambahkan akan menelusuri jika memang ada “Tambahan” seperti itu, kalau memang ini rekayasa akan dipidanakan.

“Kami merasa sudah sesuai prosedur, tapi kenapa bisa ada “Tambahan” seperti ini. Jadi kami tidak main-main dan akan menelusuri masalah tersebut,” tegasnya. (Yon)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *